logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPembatasan Pergerakan Orang...
Iklan

Pembatasan Pergerakan Orang Meluas ke Daerah Tetangga DKI

Kebijakan DKI Jakarta membatasi akses keluar masuk orang dari luar Jabodetabek ke Jakarta diikuti oleh daerah tetangga Ibu Kota. Depok dan Bekasi melakukan pembatasan serupa bagi warga dari luar daerah tersebut.

Oleh
STEFANUS ATO/AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahG3ktq0nsPumMBmlzejjKOw5Tk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F0f257acc-c643-4a01-887a-21652a98be10_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Kendaraan melintas disamping pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) dalam penyekatan pengguna jalan arah Jakarta di Tol Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020).

BEKASI, KOMPAS – Upaya DKI Jakarta membatasi pergerakan orang dari luar Jabodetabek mulai diikuti daerah penyanggah Jakarta di Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Di Perbatasan Bekasi-Karawang, pemeriksaan dokumen perjalanan dari luar Jabodetabek terintegrasi antara petugas dari Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, arus kedatangan orang ke Jabodetabek setiap hari terus bertambah dari sejak H+1 Lebaran. Dari dua titik pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bekasi, mereka yang diminta putar balik, paling banyak ditemukan di Jalan Raya Rengasdenglok, Kedungwaringin.

Editor:
nelitriana
Bagikan