Pemda Tangerang Raya Diminta Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru
Pemerintah daerah di Tangerang Raya tengah mempersiapkan protokol menyambut normal baru. Ketersediaan fasilitas kesehatan dan kapasitas tes Covid-19 menjadi syarat mutlak.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya mulai menyusun protokol normal baru. Ahli epidemiologi meminta penerapan normal baru tidak secara gegabah diputuskan. Pemda setidaknya harus memastikan enam syarat terpenuhi sebelum menerapkan normal baru.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Tangsel saat ini sedang mendiskusikan dan menyusun protokol apabila normal baru akan diterapkan. Protokol normal baru yang sedang disusun, menurut Benyamin, tidak akan jauh berbeda dengan protokol kesehatan PSBB.