Dinas Kebudayaan DKI Targetkan Pembahasan Renovasi Sarinah Pekan Depan
Karena sudah direkomendasikan sebagai cagar budaya, sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya, apabila gedung Sarinah hendak direnovasi, pengelola harus berkonsultasi dengan Tim Sidang Pemugaran.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menargetkan koordinasi dan konsultasi pengelola gedung Sarinah bersama Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta bisa berlangsung awal pekan depan. Konsultasi itu terkait dengan rencana pengelola gedung untuk merenovasi gedung Sarinah yang sudah direkomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta sebagai cagar budaya.
Norviadi S Husodo, Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Selasa (12/5/2020), menjelaskan, gedung Sarinah sudah direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2019 sebagai cagar budaya. Apabila pengelola ingin melakukan renovasi gedung, perencanaan renovasi Sarinah perlu konsultasi dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta terlebih dahulu.