Sebanyak 26 Orang di Rutan Pondok Bambu Reaktif Tes Cepat
Hasil reaktif pada tes cepat terhadap napi semakin menunjukkan pentingnya menurunkan secara ekstrem tingkat kepadatan lapas dan rutan di Indonesia demi menekan risiko penularan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 26 orang di Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, reaktif terhadap tes cepat, yang berarti mereka terindikasi tertular Covid-19. Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, belum ada yang dipastikan tertular karena mesti menunggu hasil tes usap terlebih dahulu.
βRapid test (tes cepat) hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan) menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,β ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/5/2020).