Bantuan Presiden Tahap Kedua untuk DKI Jakarta Turun, Bansos Pemprov Tunggu Data
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih meminta talangan pusat untuk bansos tahap kedua. Aparat kelurahan dan warga penerima sama-sama menunggu kepastian.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial masih menuntaskan pemadanan data penerima bantuan sosial tahap kedua dan bantuan selepas hari raya Idul Fitri. Untuk sementara, warga miskin dan rentan miskin di Jakarta masih menerima Bantuan Presiden tahap kedua.
”Bantuan Presiden (Banpres) diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos (Kementerian Sosial). Khusus untuk DKI Jakarta, kami menanggung 2,6 juta warga miskin dan rentan miskin di luar skema bansos (bantuan sosial) pemerintah provinsi,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin, di Jakarta, Senin (11/5/2020).