April Jakarta Mengalami Inflasi 0,29 Persen
Inflasi akibat pembatasan sosial berskala besar tetap bisa ditanggulangi dengan cara merangkul usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai subkontraktor perusahaan besar ataupun badan usaha milik pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 akibat penularan virus korona baru menyebabkan Provinsi DKI Jakarta mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Pengembalian kapasitas konsumsi rumah tangga dan perdagangan dinilai menjadi kunci untuk keluar dari situasi ini.
Laporan ”Perkembangan Indeks Harga Konsumen (Inflasi), Pariwisata, Ekspor Impor, dan Produksi Industri Manufaktur DKI Jakarta” disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga melalui siaran langsung di kanal resmi BPS pada Senin (4/5/2020). Data tersebut melihat perkembangan inflasi pada Februari-April 2020 yang mencakup masa pandemi Covid-19.