Terlilit Utang Persalinan, I Lukai Pengemudi Taksi Daring dan Larikan Mobil
Pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi daring menggunakan akun palsu. Ia mengaku terbelit utang persalinan istri.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap dan menangkap I (23), pelaku pembunuhan berencana pengemudi taksi daring di Pulogadung, Jakarta Timur. Faktor ekonomi dan terlilit utang Rp 11 juta diduga membuat pelaku gelap mata.
Satu hari setelah melakukan pencurian dengan kekerasaan terhadap pengemudi taksi daring di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020), polisi Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap I. ”Ditangkap Jumat (1/5/2020) di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur, saat hendak menjual velg dan ban mobil korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat jumpa pers daring, Sabtu (2/5/2020).