logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBodebek Usulkan Perpanjangan...
Iklan

Bodebek Usulkan Perpanjangan PSBB dengan Catatan, Termasuk Pembatasan Kereta Komuter

Lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan perpanjangan PSBB yang akan selesai pada 28 April 2020. Namun, perpanjangan PSBB harus dibarengi sanksi agar efektif.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DY4nUgNZir1NmBiERmxOt22z5qc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F9bf1233a-08dc-4e86-98c8-62d17c5893a0_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Anggota tim gabungan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengamati kendaraan yang masuk di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi, masih ditemui pengendara yang melanggar aturan, misalnya masih ada yang tidak mengenakan masker dan jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.

BEKASI, KOMPAS β€” Lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar. Namun, mereka meminta agar perpanjangan PSBB disertai pemberian sanksi, pembatasan kereta komuter, penetapannya berbarengan dengan DKI Jakarta, dan penutupan operasional perusahaan yang tidak dikecualikan selama PSBB.

”Saya tadi malam rapat dengan bupati dan wali kota di Bodebek, kami sepakat PSBB dilanjutkan. Kami meminta ada ketegasan dalam pemberian sanksi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Senin (27/4/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan