logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€Ί1.689 Kendaraan Penumpang di...
Iklan

1.689 Kendaraan Penumpang di Jalan Tol Diperintahkan Berbalik Arah ke Jakarta

Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan keputusan melarang mudik guna menekan penyebaran Covid-19 sejak Selasa (21/4/2020). Namun, pada pemberlakuan hari pertama, Jumat (24/4/2020), masih ada yang nekat mencoba mudik.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YAKHJ41lbpaaCzOnzlRLXKGEjm8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F0b6d3400-b6b7-48f2-9fe1-0e8073777fd1_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto aerial penyekatan akses kendaraan oleh Polda Metro Jaya di sekitar pintu keluar tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai berlaku Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Selama kebijakan ini, kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar-masuk Jabodetabek sangat dibatasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Petugas pos pengamanan terpadu di tol mengalihkan total 1.689 kendaraan penumpang untuk putar balik ke arah Jakarta pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik dari wilayah Jabodetabek, Jumat (24/4/2020).  Larangan mudik dari daerah dengan pembatasan sosial berskala besar atau zona merah penularan Covid-19 diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit.

”Itu jumlah kendaraan yang dialihkan pada Jumat pukul 00.00-19.00,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam keterangan pada Sabtu (25/4/2020). Pos pengamanan ditempatkan di gerbang tol Bitung, Tangerang, serta di gerbang tol Cikarang Barat, Bekasi.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan