Iklan
Pengawasan Pergerakan Angkutan di Jabodetabek Diperketat
Pemberlakuan larangan mudik bersamaan dengan hari pertama PSBB periode kedua. Dishub DKI Jakarta bekerjasama dengan polisi, dishub wilayah, serta kemenhub memperketat pengawasan.
JAKARTA, KOMPAS - Seiring pemberlakuan larangan mudik bersamaan dengan hari pertama pembatasan sosial berskala besar periode kedua di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan. Pengawasan dibagi atas titik-titik pengawasan larangan mudik dan titik pengawasan PSBB.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (24/04/2020) menjelaskan, dengan adanya larangan mudik dari kawasan yang sudah menetapkan PSBB, maka pengawasan larangan mudik ada di wilayah terluar Jabodetabek.