Arus Mudik
Pembatasan Sosial Belum Bisa Cegah Warga Mudik
Pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran Covid-19 tak sepenuhnya menghalangi niat warga untuk mudik.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200421_ENGLISH-MUDIK_F_web_1587477832.jpg)
Para perantau yang akan pulang ke kampung halaman bergegas masuk ke dalam bus di Terminal Pasar Lembang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (28/3/2020). Meski telah ada imbauan untuk tidak pulang kampung sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, mereka berkeras balik ke kampung halaman karena diperantauan tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian perantau asal Jawa Barat dan Sumatera Barat memutuskan tidak mudik tahun ini. Mereka berencana menghabiskan waktu Ramadhan dan hari raya Idul Fitri di Jakarta dan sekitarnya. Namun, tidak sedikit dari mereka telanjur mudik di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Wilayah Bandung Raya di Jawa Barat dan Kota Padang di Sumatera Barat memberlakukan PSBB mulai Rabu (22/4/2020). Tujuannya, membatasi kegiatan tertentu, pergerakan orang, dan barang dalam menekan penyebaran SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.