logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPSBB di Jakarta Belum Efektif,...
Iklan

PSBB di Jakarta Belum Efektif, Bisa Diperpanjang

Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dinilai belum efektif oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Itu karena masih ada ketidakpatuhan, katebelece dari pemerintah pusat, serta data bansos yang tidak akurat.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lTqK48zt0wyzKiTOqTtOCv-o3eI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fd91b6d7f-ee59-4200-a929-1743f147cd9a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pandemi Covid-19 sepertinya tak menyurutkan semangat para pedagang unggas dan pehobi burung berkicau untuk melakukan transaksi jual beli di bawah jembatan layang Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (19/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Memasuki hari ke-10 pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta tidak efektif. Masih banyak pelanggaran yang terjadi, sementara dari pemerintah pusat masih mengeluarkan izin usaha yang berdampak masih ada warga atau tenaga kerja yang bermobilitas.

Teguh P Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Senin (20/4/2020), menjelaskan, selama pekan pertama pelaksanaan PSBB masih banyak pelanggaran, masih banyak warga pekerja harian yang masih bekerja, masih ada katebelece dari pemerintah pusat, serta di pekan pertama polisi belum bisa melakukan penindakan.

Editor:
nelitriana
Bagikan