Pengemudi Ojek Risaukan Larangan Berboncengan
Pengemudi ojek bergantung pada adanya penumpang untuk mendapatkan nafkah. Larangan berboncengan di sepeda motor diyakini bakal mengurangi pendapatan mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pengemudi ojek, baik daring maupun luring, merisaukan rencana pelarangan satu motor dikendarai lebih dari satu orang atau berboncengan selama pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) ini. Setelah pendapatan mereka menurun karena imbauan menjaga jarak fisik demi menekan penyebaran Covid-19, larangan semacam itu berpotensi makin menjatuhkan nafkah mereka.
Seorang pengemudi ojek daring di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat, Budi (42), termasuk salah satu yang risau. Dalam hampir sebulan ini saja, penghasilan hariannya sudah menurun lebih dari 50 persen dibandingkan sebelum adanya imbauan jaga jarak fisik.