logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บLanggar Maklumat Kapolri,...
Iklan

Langgar Maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Dimutasi Jadi Analis Kebijakan

Maklumat Kapolri terkait Covid-19 tak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga anggota Polri dan keluarganya. Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul Sudiana melanggar dengan menggelar pesta pernikahan berbuntut dimutasi.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wnao5HtD7iZOo3CZJT-XkK8DlmM=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180119-WA0019.jpg
Kompas/ Dian Dewi Purnamasari

Gedung promoter di kompleks Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemimpin kepolisian memutasi Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat, Komisaris Fahrul Sudiana menjadi analis kebijakan Polda Metro Jaya. Fahrul dicopot dari jabatannya dan dimutasi setelah menggelar pesta pernikahan pada Sabtu (21/3/2020) di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Pesta itu dinilai melanggar Maklumat Kepala Polri terkait dengan penanganan Covid-19.

Berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19), Kapolri memaklumatkan agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Kegiatan dimaksud termasuk resepsi keluarga.

Editor:
nelitriana
Bagikan