Operator Angkutan Umum Perketat Penerapan Pembatasan Sosial
Kebijakan menjaga jarak dengan sesama pengguna di kereta komuter diterapkan sejak Selasa (17/3/2020). Hal ini lebih dimungkinkan dengan telah berkurangnya pengguna KRL seiring semakin banyak pekerja yang bekerja di rumah
JAKARTA, KOMPAS β Operator angkutan umum di DKI Jakarta terus memperketat penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) dalam kehidupan sehari-hari di dalam layanan mereka.
M Effendi, Direktur Operasional PT MRT Jakarta, Kamis (19/3/2020), menjelaskan, penerapan pembatasan sosial di stasiun dan kereta MRT Jakarta dimulai sejak Selasa (17/3/2020). Penerapan pembatasan sosial itu dilakukan mulai dari saat penumpang antre masuk stasiun, saat tap in atau tap out gerbang pembayaran, saat antre di peron, hingga di dalam Ratangga.