Cegah Balapan Liar, Polisi Mengamankan Puluhan Remaja dan Pemuda
Dari 10 orang yang masih diperiksa di Polresta Denpasar hingga Kamis siang, menurut Jansen, satu orang berinisial AS (20) yang diduga sebagai joki balapan akan diproses hukum.
DENPASAR, KOMPAS โ Sebanyak 33 orang yang diduga akan mengadakan balapan liar di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Kamis (19/3/2020) dini hari, diamankan tim gabungan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Kepolisian Daerah Bali. Polisi mendapati belasan sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor untuk balapan.
Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan di Markas Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Kamis, mengatakan, 33 orang ditangkap dan dibawa ke Polresta Denpasar untuk diperiksa. โDari hasil pemeriksaan diketahui 10 orang yang sudah dewasa dan 23 lainnya masih anak-anak,โ kata Jansen.