logo Kompas.id
MetropolitanNasib Buruh di antara Korona...
Iklan

Nasib Buruh di antara Korona dan ”Omnibus Law”

Pandemi Covid-19 menambah kecemasan buruh. Padahal, mereka juga selama ini sedang berjuang melawan ”omnibus law” dari pemerintah yang dinilai tidak memihak kepada nasib buruh.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9dXGEqvr1w94uglMzzYu6CN0t2U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F4c01e37d-6734-4fd1-8a64-24956a9156c2_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas mengawasi proses produksi bahan baku obat alami di Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, kawasan industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). Saat ini impor bahan baku farmasi mencapai angka 95 persen, 60 persen di antaranya berasal dari China. Pada saat China sedang kolaps seperti saat ini, pasokan bahan baku farmasi pun menjadi tersendat.

Merebaknya virus korona baru SARS-CoV-2 menambah kekhawatiran buruh pada saat mereka baru menabuh genderang perang menghadapi omnibus law. Kecemasan kian memuncak karena sebagian buruh terancam dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja akibat sulitnya perusahaan mendapatkan pasokan bahan baku di tengah pandemi Covid-19.

Pada Jumat (14/3/2020), di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sejumlah karyawan perusahaan yang bergerak di bidang otomotif baru selesai bekerja, duduk berkelompok sembari menyeruput kopi, menikmati makanan dari para pedagang kecil di sekitar kawasan industri itu. Pembicaraan mereka seputar nasib buruh yang diselimuti kecemasan di tengah merebaknya virus korona dan omnibus law.

Editor:
nelitriana
Bagikan