logo Kompas.id
MetropolitanProtes Banjir Berujung Rusak...
Iklan

Protes Banjir Berujung Rusak Fasilitas Mal, 8 Orang Jadi Tersangka

Perusakan sejumlah fasilitas mal Aeon di Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020), berujung penetapan delapan tersangka.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/__emsmMHRL5fpLl8Wq3iWcW-Hzg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200226aeon1_1582726930.jpeg
DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Rabu (26/2/2020), menunjukkan barang bukti aksi massa di mal Aeon, Jakarta Timur, saat banjir hari Selasa lalu di Markas Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KOMPAS—Polisi menetapkan delapan orang tersangka -enam di antaranya masih anak-anak- dari antara massa yang memprotes banjir secara anarkis. Mereka diduga terlibat merusak fasilitas mal Aeon di kompleks perumahan Jakarta Garden City, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020).

“Peran kedelapan orang ini berbeda-beda. Ada yang merusak pagar, merusak pos security (petugas keamanan), dan memecahkan kaca-kaca mal,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Rabu (26/2/2020). Untuk tersangka anak-anak, penyidikan dilakukan khusus melibatkan balai pemasyarakatan dan orang tua.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan