Iklan
Protes Banjir Berujung Rusak Fasilitas Mal, 8 Orang Jadi Tersangka
Perusakan sejumlah fasilitas mal Aeon di Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020), berujung penetapan delapan tersangka.
JAKARTA, KOMPAS—Polisi menetapkan delapan orang tersangka -enam di antaranya masih anak-anak- dari antara massa yang memprotes banjir secara anarkis. Mereka diduga terlibat merusak fasilitas mal Aeon di kompleks perumahan Jakarta Garden City, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020).
“Peran kedelapan orang ini berbeda-beda. Ada yang merusak pagar, merusak pos security (petugas keamanan), dan memecahkan kaca-kaca mal,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Rabu (26/2/2020). Untuk tersangka anak-anak, penyidikan dilakukan khusus melibatkan balai pemasyarakatan dan orang tua.