Bisnis Aborsi Tak Berstandar Berpotensi Terus Langgeng
Usaha aborsi tak berstandar medis di Ibu Kota diperkirakan belum berhenti beroperasi meskipun polisi berulang kali menggerebek tempat-tempat dengan layanan ”bawah tanah” tersebut.
Layaknya bisnis jual-beli narkoba, usaha aborsi tak berstandar medis di Ibu Kota diperkirakan belum berhenti beroperasi meskipun polisi berulang kali menggerebek tempat-tempat dengan layanan ”bawah tanah” tersebut. Apalagi, polisi menengarai masih ada tempat-tempat praktik serupa lainnya yang belum tersentuh pasca-penggerebekan di Paseban, Jakarta Pusat.
Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 16.00 menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, karena menjadi tempat praktik aborsi tak berstandar medis. Tempat itu dikendalikan oleh MM alias dokter A (46). Namun, meskipun berita pengungkapan kasus itu sudah diberitakan secara luas, praktik tak berstandar medis di tempat lain diduga tetap aktif.