Dua Warga Batan Indah Terkontaminasi Radiasi
Hasil pengukuran masih di bawah NBD yang diizinkan. Artinya, kontaminasi sesium di tubuh dua warga ini bisa dikatakan tidak ada dampak kesehatan atau radioloigi di tubuh mereka.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS โ Dua dari sembilan warga Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/2/2020), dinyatakan terkontaminasi zat radioaktif sesium-137. Namun, nilai kontaminasi keduanya masih di bawah nilai batas dosis atau NBD sebesar 1 milisievert (mSv) per tahun.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya melakukan penghitungan seluruh badan (whole-body counting/WBC) terhadap sembilan warga Perumahan Batan Indah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melihat apakah ada warga terkontaminasi sesium-137 yang ditemukan di sebuah area tanah kosong dekat rumah mereka.