Pemprov DKI Ingin Atur Pengamen Ondel-ondel
Eksistensi ondel-ondel hidup karena gerakan masyarakat. Jangan sampai revisi perda menghilangkan eksistensi ondel-ondel. Kebudayaan betawi seperti ondel-ondel perlu dirayakan karena mengandung pesan keberagaman.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi untuk memperketat penampilan ondel-ondel. Ini karena ondel-ondel sering kali digunakan untuk sarana mengamen, tak selaras dengan peran ondel-ondel sebagai ikon dari kebudayaan Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, idealnya, ondel-ondel digunakan untuk menolak bala atau malapetaka. Kemudian jika berkaca pada sejarah, ondel-ondel seharusnya ada sepasang, perempuan dan laki-laki. Di samping itu, ada penabuh gendang, dua pemain tamborin, dan satu pemain silat atau penari.