logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPemasangan Stiker Penunggak...
Iklan

Pemasangan Stiker Penunggak Pajak hingga Akhir Desember

Warga yang belum bayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, bisa diganjar stiker penunggak pajak di rumah atau obyek pajaknya. Penempelan stiker akan berlanjut sampai akhir bulan ini. Yuk, cepat bayar.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6WWCrEhAE0I_9vI3JIMuu7uxmlI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F56406717-4cd9-42ed-9d16-925a778b1d7d_jpg.jpg
KOMPAS/SUDIN KOMINFO JAKARTA SELATAN

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan memasang stiker di lokasi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di salah satu lokasi di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Menjelang akhir tahun, Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan terus menggenjot optimalisasi penerimaan daerah. Sebanyak 81 obyek pajak di Jakarta Selatan yang menunggak pajak, Senin (9/12/2019), dipasangi stiker atau spanduk oleh tim Suban PRD Jaksel.

Pemasangan stiker atau spanduk itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. Saat melepas tim tersebut, Marullah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 Tahun 2019 di wilayah Jakarta Selatan. Menurut dia, pajak adalah kewajiban masyarakat yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan wilayah. Dia berharap masyarakat tertib, patuh, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan sesuai rencana.

Editor:
nelitriana
Bagikan