Iklan
DPRD DKI Selidiki Realokasi Sisa Dana Penyertaan Modal
JAKARTA, KOMPAs β Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki realokasi sisa anggaran penyertaan modal daerah (PMD) tanpa regulasi. Langkah itu diambil setelah DPRD menemukan adanya realokasi anggaran PMD tanpa persetujuan DPRD di PT Jakarta Propertindo yang tidak terpakai sebesar Rp 650 miliar.
Temuan itu terungkap dalam rapat badan anggaran DPRD DKI bersama direksi BUMD Pemprov DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (15/11/2018) di DPRD DKI.