logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap Tiga Penjual...
Iklan

Polisi Tangkap Tiga Penjual Cairan Vape yang Mengandung Ekstasi

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aY5Y7skLG4gKFTBVjzVCC4e7quo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181025_110311_1540445534.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) dan tim Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya memberikan pengungkapan kasus sindikat penjualan cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba jenis ekstasi di Ditnarkoba PMJ, Kamis (25/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus narkoba dengan modus baru, yaitu cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung ekstasi (MDMA). Ketiga tersangka menawarkan cairan vape itu melalui grup di sosial media.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya perdagangan narkotika jenis vape melalui sosial media.

Editor:
Bagikan