Iklan
Polisi Tangkap Tiga Penjual Cairan Vape yang Mengandung Ekstasi
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus narkoba dengan modus baru, yaitu cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung ekstasi (MDMA). Ketiga tersangka menawarkan cairan vape itu melalui grup di sosial media.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya perdagangan narkotika jenis vape melalui sosial media.