Iklan
Rusun Rawa Buntu Dalam Proses Perizinan
TANGERANG SELATAN, KOMPAS– Rencana pembangunan berorientasi transit di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten dalam proses perizinan. Setelah terbitnya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), kini pembangunan kawasan itu menunggu proses berikutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto, Selasa (8/8/2018) mengatakan proses yang berlangsung saat ini adalah pengajuan izin mendirikan bangunan di badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangsel. Rencananya, di area stasiun di lahan PT Kereta Api Indonesia didirikan rumah susun milik (Rusunami) sebanyak 1.500 unit.