Iklan
Pengemudi Waswas dengan Pemberlakuan Ganjil Genap
JAKARTA, KOMPAS β Menjelang berlakunya aturan pembatasan mobil pribadi sistem ganjil-genap Rabu (1/8/2018) mendatang masih banyak masyarakat yang belum siap. Jalur-jalur alihan yang ditentukan Dishub DKI Jakarta belum dapat dimengerti dengan baik oleh masyarakat. Mereka pun mencoba menghindari ancaman sanksi tilang dengan bermacam cara.
Yayan (45), warga Rawamangun, Jakarta Timur, agak enggan mengikuti aturan tersebut. Meski tahu aturan itu dapat menertibkan lalu lintas dan mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, ia kurang paham dengan ketentuan dalam ganjil-genap.