logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBekasi Serius Berantas Miras
Iklan

Bekasi Serius Berantas Miras

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AnIkdYDsrD37J44DKJTuDWmhYQs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180516-WA0014.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Pemusnahan 5.743 botol minuman keras di Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Rabu (16/5/2018).

BEKASI, KOMPAS - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berkomitmen mewujudkan kota yang bebas dari minuman keras. Penjual dan peminumnya akan diancam hukuman pidana. Kewenangan merazia pun dipertegas, organisasi kemasyarakatan dilarang ikut serta.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Bekasi, Rabu (16/5/2018), mengatakan, persoalan minuman keras (miras) di Kota Bekasi masih merajalela. Sejak April 2018 - 13 Mei 2018, polisi menyita 5.743 botol miras aneka merek dan 400 botol miras oplosan dari seluruh wilayah.

Editor:
Bagikan