Iklan
Polisi Sita 26.000 Obat Ilegal dan Kedaluwarsa
JAKARTA, KOMPAS β Polres Metro Jakarta Timur menyita 26 ribu obat kadaluarsa dan ilegal melalui operasi yg digelar di Ps Kramat Jati, Ps Rawa Bening, dan Ps Pramuka selama dua hari pada Sabtu, (16/9) dan Minggu, (17/9). Dalam operasi ini 12 pedagang telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong, Senin (18/9), mengatakan, operasi ini digelar untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat terlarang.