logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Sita 26.000 Obat Ilegal...
Iklan

Polisi Sita 26.000 Obat Ilegal dan Kedaluwarsa

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rx4TgJ8f4X_KEQLWQrMyXRsiMUA=/1024x755/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_20170918_203142.jpg
Satrio Wisanggeni

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur AKBP Tumpak Simangunsong (tengah) dalam konferensi pers, Senin, (18/9), menunjukkan obat-obatan yang berhasil disita dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa pasar di Jakarta Timur. Sebanyak 12 pedagang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polisi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polres Metro Jakarta Timur menyita 26 ribu obat kadaluarsa dan ilegal melalui operasi yg digelar di Ps Kramat Jati, Ps Rawa Bening, dan Ps Pramuka selama dua hari pada Sabtu, (16/9) dan Minggu, (17/9). Dalam operasi ini 12 pedagang telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan petugas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong, Senin (18/9), mengatakan, operasi ini digelar untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat terlarang.

Editor:
Bagikan