logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊIzin Habis, Pemprov Kalimantan...
Iklan

Izin Habis, Pemprov Kalimantan Tengah Tahan 15 Tongkang

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rlHkNlVTdQzSJsSIAk1ThLKh8ro=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180315-WA0018-1.jpg
Dokumen Pemprov

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (berbaju biru) sedang memantau lokasi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Barito Selatan, Kamis (15/3). Izin perusahaan tambang tersebut sudah habis pada Oktober 2017.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengawasi perusahaan tambang yang melanggar aturan. Sampai saat ini ada 15 tongkang batu bara yang dilarang jalan karena dinilai bermasalah.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dari Kamis (15/3) sampai Jumat melakukan inspeksi ke beberapa lokasi tambang di Barito Selatan dan Barito Utara. Dari hasil inspeksi tersebut, Sugianto meminta dinas terkait menahan 15 tongkang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang masih beraktivitas.

Editor:
Bagikan