logo Kompas.id
โ€บ
Lain-lainโ€บPercepatan Proyek...
Iklan

Percepatan Proyek Infrastruktur dalam Bayangan Kerawanan Korupsi

Oleh
Harry Susilo/Madina Nusrat
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JjsZZaS_wc_ocuEQMXIlU8Dls-g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F514819_getattachment3c4f7305-e1cf-4d55-9309-10362883a7d1506219.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara paska jatuhnya cetakan beton sementara (bekisting) proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2). Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh pekerja terluka.

JAKARTA, KOMPAS - Moratorium sejumlah proyek percepatan pembangunan infrastruktur, paska kecelakaan kerja pada Tol Becakayu, semestinya tak berhenti pada perbaikan pada teknis pekerjaan. Beban percepatan dan mekanisme kerja pada Badan Usaha Milik Negara juga perlu dievaluasi untuk menghindari kecurangan dan potensi korupsi.

Percepatan pembangunan yang terus digenjot pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen, telah mendorong banyak Badan Usaha Milik Negara berinvestasi. Untuk memperbesar modal usaha, sejak 2015-2016, kemampuan kredit setiap BUMN pun diperbesar oleh pemerintah lewat suntikan dana Penyertaan Modal Negara yang jumlahnya tak sedikit, Rp 104,22 triliun.

Editor:
Bagikan