Iklan
Pemkab Lamongan Berniat Patenkan Kuliner Khas Daerah
LAMONGAN, KHAS - Sejumlah produk kuliner makanan olahan di Lamongan, Jawa Timur didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk mendapatkan hak paten. Produk itu telah menjadi ikon khas Lamongan seperti nasi boranan, soto lamongan, tahu campur dan wingko babat.
Makanan olahan itu ada yang sudah dikenal dan menyebar ke berbagai pelosok Nusantara seperti soto lamongan dan pecel lele. "Daerah berhak mengajukan paten yang menjadi ke kekhasannya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Zamroni, Selasa (6/3).