logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊLengkapi Persyaratan Mudik...
Iklan

Lengkapi Persyaratan Mudik agar Perjalanan Tak Terhambat

Kesadaran warga melengkapi persyaratan mudik Lebaran 2022 sangat diperlukan agar tetap sehat dan aman dalam perjalanan ke kampung halaman. Petugas akan kewalahan jika harus memeriksa kelengkapan syarat itu satu per satu.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Suasana di Bandara Juanda Surabaya menjelang arus mudik Lebaran 2022. Jumlah penumpang mulai meningkat pada pekan ketiga April 2022.
HUMAS BANDARA JUANDA

Suasana di Bandara Juanda Surabaya menjelang arus mudik Lebaran 2022. Jumlah penumpang mulai meningkat pada pekan ketiga April 2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengimbau masyarakat segera melengkapi persyaratan mudik Lebaran 2022 agar perjalanan menuju kampung halaman tidak terhambat. Selain itu, pemenuhan syarat tersebut untuk menegakkan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Persyaratan tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satu ketentuan dalam peraturan itu adalah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes cepat antigen.

Editor:
JOHANES GALUH BIMANTARA
Bagikan