Bali Tanpa Karantina, Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
Kebijakan tanpa karantina dan pelayanan visa saat kedatangan (VOA) mulai diujicobakan di Bali, Senin (7/3/2022). Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan tetap penting dijalankan untuk mendukung pemulihan Bali.
DENPASAR, KOMPAS β Pemerintah mulai Senin (7/3/2022) mengujicobakan kebijakan tanpa karantina dan pelayanan visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA) bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan Bali. Penerapan uji coba kebijakan tanpa karantina, khususnya bagi wisatawan dari luar negeri di Bali, harus diikuti dengan kedisiplinan menerapkan persyaratan, termasuk kewajiban melalui pemeriksaan uji usap berbasis PCR dan mematuhi protokol kesehatan.
Secara bersamaan pula, pengelola akomodasi wisata di Bali juga diingatkan kewajiban memenuhi sertifikasi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).