Iklan
Pendataan Penyandang Disabilitas Dorong Pembangunan Inklusif
Sebagian penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan hingga pendapatan selama Pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat mereka semakin rentan terdampak krisis.
JAKARTA, KOMPAS β Pandemi Covid-19 membuat kondisi para penyandang disabilitas semakin rentan. Karena itu, pendataan masyarakat disabilitas dibutuhkan untuk menjamin perlindungan sosial dan memastikan pembangunan nasional pasca Covid-19 inklusif bagi mereka.
Fenomena ini tampak dari survei yang dilakukan Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) Respons Covid-19 Inklusif, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), serta Menuju Masyarakat Indonesia yang Kokoh dan Sejahtera (Mahkota). Survei dilakukan terhadap 1.597 responden di 34 provinsi pada 2021.