Ivermectin, Obat Kontroversi yang Masih Diuji
Lama dikenal sebagai obat cacing, belakangan ivermectin dinilai bisa mengatasi Covid-19. Obat murah dan tersedia di seluruh dunia tersebut kini diuji klinis di AS dan Inggris, juga di Indonesia.
Setelah obat malaria hidroksiklorokuin dicabut izin emergency use of authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk Covid-19 oleh banyak negara termasuk Indonesia, kini muncul pro kontra obat murah lain yang digadang-gadang bisa mengobati Covid-19. Obat itu ialah ivermectin yang semula dikenal sebagai obat cacing, baik untuk manusia maupun hewan, serta obat luar untuk rosacea (gangguan kulit berupa kemerahan, berbintik-bintik, bisa berisi nanah), dan pembasmi kutu rambut.
Obat dengan nama dagang Mectizan itu oleh produsennya, Merck, bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dibagikan secara gratis sejak 1987 di 70 negara wilayah endemis cacing, terutama di Afrika. Meski sudah ada versi generiknya, sejak digunakan sebagai obat Covid-19, harga ivermectin melambung di pasar gelap.