Penyuluh Keluarga Berencana dan Penyuluh Agama Disinergikan untuk Penanganan Tengkes
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menyiapkan calon pengantin agar mampu merencanakan kehamilan, siap menjadi ibu, dan mencegah janin mengalami tengkes.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menargetkan prevalensi anak berumur kurang dari 5 tahun atau anak balita yang mengalami tengkes pada 2024 mencapai 14 persen. Meski target itu dinilai ambisius, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, penanganan tengkes butuh percepatan demi tercapainya bonus demografi serta keadilan bagi seluruh rakyat.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditetapkan pemerintah sebagai ketua pelaksana program percepatan penanganan tengkes di Indonesia sejak akhir Januari 2021. Targetnya, dalam waktu kurang dari empat tahun, BKKBN harus mampu menurunkan jumlah anak balita tengkes hampir separuh dari prevalensi tengkes pada 2019 sebesar 27,6 persen.