Iklan
Jalur Pendaftaran Sekolah Tidak Berubah
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun 2021 tetap memakai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru mengundangkan regulasi teknis pada 7 Januari.
JAKARTA, KOMPAS—Jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada 2021 masih sama dengan tahun lalu, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan mekanisme daring yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Apabila tidak tersedia fasilitas jaringan, penerapan PPDB memakai metode luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.