logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPedoman Kementerian Kesehatan ...
Iklan

Pedoman Kementerian Kesehatan Hambat Pengendalian Pandemi

Warga, dokter, dan epidemiolog meminta Pedoman Kementerian Kesehatan edisi revisi ke-5 agar diperbarui. Pedoman ini dinilai melemahkan pelacakan.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pWVRGBNiO8NRDKq4RDeFUva-jdM=/1024x762/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F129171b3-a7d7-4a8f-9615-3bb889730d08_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Petugas berkomunikasi di ruang isolasi Rumah Sakit Mitra Siaga, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Mereka dipisahkan oleh partisi mika yang dipasang untuk menekan risiko penularan Covid-19 kepada petugas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pedoman pencegahan dan penanganan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan yang diterbitkan pada Juli 2020 lalu telah menjadi penghambat pengendalian pandemi. Pedoman ini diharapkan segera diperbarui sehingga pelaksanaan tes, lacak, dan isolasi bisa dilakukan secara lebih masif.

Dorongan agar dilakukannya perubahan terhadap pedoman ini disampaikan para epidemiolog, tenaga kesehatan, dan masyarakat, yang dihubungi terpisah, Jumat (8/5/2021). Pedoman ini dianggap menjadi salah satu penghambat tidak dilakukannya pemeriksaan dan pelacakan secara masif sehingga mempersulit pemutusan rantai penularan Covid-19. Selain itu, pedoman ini juga menyebabkan pasien kerap terlambat ditangani sehingga bisa berakibat fatal.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan