Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Bisa Kolaps
Keterisian dan keterpakaian ruang perawatan bagi pasien Covid-19 secara nasional hampir kritis, yaitu hampir mencapai 70 persen. Penambahan kapasitas pun menghadapi tantangan ketersediaan tenaga kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS β Secara nasional, kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah hampir mencapai 70 persen, bahkan tidak sedikit rumah sakit yang tidak mampu menampung pasien baru. Strategi pelayanan di rumah sakit perlu diperkuat, termasuk pada penanganan pasien non-Covid-19.
Dari data Kementerian Kesehatan per 5 Januari 2021, kapasitas tempat tidur isolasi dan perawatan intensif (ICU) Covid-19 mencapai 62,5 persen. Meski begitu, ada tujuh provinsi yang kapasitas tempat tidurnya lebih dari 70 persen yang menjadi batas standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), antara lain DI Yogyakarta (81 persen), Banten (78 persen), Jawa Timur (75 persen), Jawa Barat (74 persen), Jawa Tengah (71 persen), dan DKI Jakarta (70 persen).