Pemerintah Tetapkan Jenis Vaksin untuk Vaksinasi Covid-19
Menteri Kesehatan menetapkan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam keputusan itu juga ditegaskan bahwa penggunaan vaksin harus disetujui BPOM.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah menetapkan jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Adapun jenis vaksin yang ditetapkan adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer and BiONTech, dan Sinovac Biotech.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pada 3 Desember 2020. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Wisdyawati ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (4/12/2020) membenarkan penerbitan keputusan tersebut. Dengan begitu, tindak lanjut bisa dilakukan oleh pemangku kepentingan lain yang terkait.