Iklan
Mengembalikan Marwah Konsil Kedokteran Indonesia
Konsil kedokteran melakukan fungsi regulasi pendidikan dan praktik kedokteran, seperti pemberian surat tanda registrasi serta menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Independensinya dibutuhkan.
Pembenahan mutu layanan kesehatan menjadi pekerjaan rumah dalam pembangunan kesehatan nasional. Untuk melindungi masyarakat penerima jasa kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI dibentuk pada 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat penerima jasa kesehatan.
Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pembentukan konsil kedokteran ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan dari para dokter dan dokter gigi di Indonesia.