logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊDokter Residen Belum...
Iklan

Dokter Residen Belum Sepenuhnya Terlindungi

Dokter-dokter residen yang diperbantukan dalam penanganan Covid-19 agar juga dilindungi secara penuh. Keberadaan mereka penting dalam penanganan pandemi di tengah keterbatasan tenaga kesehatan.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i78pYNaHPI-nPaf3Gukyl4-q7sM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fb8798107-33e5-4ae2-92a8-0adfc98e5da2_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Tenaga medis berada dalam tenda terbuka dalam tes reaksi rantai polimerase (PCR) atau tes usap di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Sekitar 90 warga menjalani tes usap di puskesmas kecamatan tersebut. Ikadan Dokter Indonesia (IDI) mencacat hingga hari ini 100 dokter meninggal dalam penanganan Covid-19.KOMPAS/AGUS SUSANTO31-8-2020

JAKARTA, KOMPAS - Saat ini sejumlah 978 peserta program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diperbantukan menangani Covid-19 terkonfirmasi positif penyakit tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, dan 1.848 orang kelelahan mental. Ini karena perlindungan kepada mereka belum maksimal seperti keterbatasan alat perlindungan diri, ketiadaan tes usap rutin, dan jam kerja berlebih.

Berbagai persoalan ini terungkap dalam survei yang dilakukan Tim Residen Bantuan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Hasil kajian dipresentasikan secara daring ke Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Kamis (24/9). Sedangkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang juga diundang tidak datang.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan