Dokter Residen Belum Sepenuhnya Terlindungi
Dokter-dokter residen yang diperbantukan dalam penanganan Covid-19 agar juga dilindungi secara penuh. Keberadaan mereka penting dalam penanganan pandemi di tengah keterbatasan tenaga kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS - Saat ini sejumlah 978 peserta program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diperbantukan menangani Covid-19 terkonfirmasi positif penyakit tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, dan 1.848 orang kelelahan mental. Ini karena perlindungan kepada mereka belum maksimal seperti keterbatasan alat perlindungan diri, ketiadaan tes usap rutin, dan jam kerja berlebih.
Berbagai persoalan ini terungkap dalam survei yang dilakukan Tim Residen Bantuan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Hasil kajian dipresentasikan secara daring ke Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Kamis (24/9). Sedangkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang juga diundang tidak datang.