Dorong Kenaikan Cukai Rokok Lebih Agresif
Jumlah perokok pemula dan beban kesehatan akibat konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat. Pemerintah diharapkan lebih agresif mengendalikan produk tembakau.
JAKARTA, KOMPAS โ Regulasi untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia masih lemah. Akibatnya, jumlah perokok pemula dan beban kesehatan akibat konsumsi rokok terus meningkat. Pemerintah diharapkan lebih agresif mengendalikan produk tembakau, di antaranya dengan menaikkan tarif cukai secara signifikan dan menyederhanakan struktur tarif cukai yang berlaku.
Penasihat proyek untuk pengendalian tembakau dari Pusat Inisiatif Strategis untuk Pembangunan (CISDI), Nurul Luntungan, mengatakan, tarif cukai rokok yang berlaku di Indonesia saat ini sebesar 44,7 persen. Tarif ini jauh lebih rendah dari standar global yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada angka 70 persen. Bahkan, tarif cukai ini belum mencapai batas maksimal dalam Undang-Undang Cukai sebesar 57 persen.