logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊBerkurban di Tengah Pandemi...
Iklan

Berkurban di Tengah Pandemi Covid-19

Umat Islam yang mampu disunahkan menyembelih hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha. Di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/53mSD1Z2f9YmbljQtHXm5VSDCW0=/1024x543/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fca30b770-7c43-4a08-8ce2-858dd2b3e030_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ratusan pedagang ternak domba berkumpul di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, menawarkan dagangan ternaknya, Senin (27/7/2020). Penjualan hewan kali ini didominasi hewan ternak untuk kebutuhan kurban seperti kambing, domba, dan sapi.

Umat Islam yang mampu disunahkan menyembelih hewan kurban selama hari raya Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah dan tiga hari sesudahnya atau pada hari tasyrik, yaitu 11-13 Zulhijah. Hewan yang dikurbankan itu bisa berupa unta, sapi, kerbau, kambing dan domba.

Jika di berbagai negara penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan di rumah potong hewan (RPH), termasuk saat Idul Adha, namun di Indonesia masih membolehkan pemotongan hewan di luar RPH. Umumnya, masyarakat menyembelih dan mengelola daging hewan kurban itu di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan