BPJS Siap Tanggung Perawatan Covid-19 asal Ada Diskresi Presiden
BPJS Kesehatan menyatakan siap turun langsung membantu pemerintah menangani pembiayaan perawatan Covid-19. Namun, BPJS butuh diskresi dari Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan kebijakan ini.
JAKARTA, KOMPAS β BPJS Kesehatan menyatakan siap turun langsung membantu pemerintah menangani pembiayaan perawatan Covid-19. Namun, diskresi dari Presiden Joko Widodo diperlukan untuk memberikan dasar regulasinya. Meski demikian, pemerintah sudah menegaskan, seluruh biaya perawatan pandemi ini akan ditanggung negara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, diskresi dalam bentuk instruksi presiden (inpres) atau peraturan presiden (perpres) perlu dibuat untuk menerobos regulasi yang tidak memungkinkan pihaknya membiayai penanganan pasien wabah penyakit.