logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊWHO Menamakan Penyakit Akibat ...
Iklan

WHO Menamakan Penyakit Akibat Virus Korona Baru sebagai COVID-19

WHO menamakan virus korona baru sebagai COVID-19, yang artinya penyakit akibat virus korona yang terjadi tahun 2019. Wabah akibat virus itu sebenarnya telah diprediksi dan diingatkan ilmuwan dari Wuhan sejak awal 2019.

Oleh
ATIKA WALUJANI MOEDJIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LGkwhaYYUtCAkB3KnRFrfySrh2c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FCHINA-HEALTHWHO-USA_87069052_1580997512.jpg
REUTERS/DENIS BALIBOUSE

Suasana pertemuan Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat membahas perkembangan terbaru wabah virus korona baru di Geneva, Swiss, Kamis (6/2/2020).

GENEVA, KOMPAS β€” Melalui konsultasi dan kolaborasi dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), akhirnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi nama penyakit akibat virus korona baru sebagai COVID- 19, kependekan dari coronavirus disease 2019 (penyakit akibat virus korona tahun 2019). Hal itu dikatakan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan, Selasa (11/2/2020), di Geneva, Swiss.

Dalam laporan situasi ke-22 yang dikeluarkan WHO dinyatakan, saat ini semakin banyak bukti kaitan antara virus korona baru dan virus korona (CoV) yang beredar pada kelelawar, terutama kelelawar subspesies Rhinolophus. Hewan itu banyak terdapat di China selatan, Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Penelitian terbaru menunjukkan, lebih dari 500 CoV diidentifikasi pada kelelawar di China.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan