Dipantau, Orang-orang dengan Riwayat Kontak Sumber Korona
Hingga 9 Februari 2020 pukul 18.00, hasil pemeriksaan dari seluruh spesimen pasien yang dicurigai terinfeksi virus korona jenis baru negatif. Namun, pemerintah terus perketat pemantauan pada orang-orang yang rentan.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kesehatan kian memperkuat upaya surveilans di lapangan untuk mencegah penularan virus korona tipe baru di Indonesia. Salah satunya dengan memantau lebih ketat orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan sumber infeksi ataupun orang dengan riwayat perjalanan dari negara yang ditemukan kasus infeksi virus korona tipe baru.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (10/2/2020) pagi, menuturkan, surveilans aktif (kegiatan pengamatan penyakit secara sistematis) semakin diperkuat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kondisi penularan virus korona tipe baru sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC). Surveilans akan dilakukan selama 14 hari dari awal kedatangan ke Indonesia.