logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊHidup Terkatung-katung di...
Iklan

Hidup Terkatung-katung di Penampungan

Anak buah kapal migran yang menjadi korban TPPO hidup penuh ketidakpastian di penampungan. Mereka menanti selama berbulan-bulan tanpa ada kejelasan kapan bekerja.

Oleh
DVD/FRD/JOG/ILO
Β· 1 menit baca
Rofli (31), ABK asal Manado yang menjadi korban TPPO dari salah satu perusahaan penyalur di Pemalang. Ia ditampung sementara di panti milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (24/7/2023).
DHANANG DAVID

Rofli (31), ABK asal Manado yang menjadi korban TPPO dari salah satu perusahaan penyalur di Pemalang. Ia ditampung sementara di panti milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (24/7/2023).

Nasib naas menimpa calon anak buah kapal yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang sejak dari penampungan. Mereka tidak digaji, bahkan harus berutang agar bisa bertahan hidup selama di penampungan.

Rofli (31) merasakan getirnya hidup di penampungan selama berbulan-bulan. Pria asal Manado, Sulawesi Utara, ini sempat dijanjikan bekerja di kapal ikan China dengan gaji 550 dollar AS (setara Rp 8,2 juta) per bulan oleh salah satu perusahaan penyalur (manning agency) yang berkantor di Pemalang, Jawa Tengah. Namun, janji itu tak kunjung ditepati.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan