Kripto Dijadikan Alat Pembayaran di Bali
Aset kripto dijadikan alat pembayaran di sejumlah tempat usaha di pusat pariwisata Bali. Padahal, Undang-Undang Mata Uang melarang kripto menjadi alat transaksi di Indonesia
BADUNG, KOMPAS - Wisatawan asing di Bali yang kesulitan mengakses transaksi keuangan internasional karena negaranya dikenakan sanksi ekonomi akibat perang seperti Rusia, memanfaatkan kripto sebagai alat pembayaran. Sejumlah lokasi di Bali menjadikan aset kripto sebagai alat pembayaran menggantikan rupiah. Kripto digunakan untuk membayar makan dan minum di kafe, latihan meditasi, hingga penyewaan sepeda motor.
Di Seminyak, Kabupaten Badung, terdapat kafe yang membolehkan konsumennya membayar makanan dan minuman menggunakan aset kripto. Sebagian konsumen kafe merupakan WNA yang menikmati hidangan sambil berkutat dengan komputer jinjing.