logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊMenanggung Rugi karena Tak...
Iklan

Menanggung Rugi karena Tak Tahu Prosedur Resmi

Sejumlah warga yang berminat adopsi tak mengetahui atau memperoleh informasi yang salah mengenai prosedur adopsi. Ketidaktahuan membuat mereka menempuh jalur tak resmi hingga menanggung kerugian saat rencana tak berjalan

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT, INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA, DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
Pasangan suami istri berkonsultasi tentang proses pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Pasangan suami istri berkonsultasi tentang proses pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Sosialisasi prosedur adopsi jalur resmi masih minim. Sejumlah warga yang berminat adopsi tak mengetahui atau memperoleh informasi yang salah mengenai prosedur adopsi. Ketidaktahuan membuat mereka menempuh jalur tak resmi hingga menanggung kerugian saat rencana tak berjalan.

Pasangan yang sudah 15 tahun menikah, Rinawati (46) dan Syafei (47), bukan nama sebenarnya, mencari bayi untuk diadopsi sejak tahun 2020. Pasangan itu telah menikah 15 tahun namun juga belum dikaruniai anak. Selama itu, mereka hanya mencari informasi soal adopsi anak dari kenalan di sekitar lingkungan mereka.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan